Baleg Setujui Hasil Penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:40 WIB
Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id)
Baleg DPR menyetujui hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Pleno Pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26 Mei 2026). Dalam rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg Bob Hasan didampingi oleh Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Wakil Ketua Baleg Martin Manurung dan Wakil Ketua Baleg Imam Sukri. Dalam rapat pleno ini melalui pandangan Fraksi -Fraksi Baleg menyetujui keputusan hasil penyusunan RUU tentang Pemerintahan Aceh.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI