Kuasa Hukum Blueray Ragukan Amplop "Kode 1" Sampai ke Dirjen Bea Cukai
SinPo.id - Kuasa hukum Blueray Cargo, Dinalara Butar Butar, meragukan dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam perkara dugaan suap importasi barang yang tengah disidangkan.
Hal itu menanggapi adanya pembagian kode dalam daftar penerima amplop uang, yakni kode 1 untuk pimpinan Bea Cukai, kode 2 untuk Rizal, kode 3 untuk Sisprian, dan kode 4 untuk Orlando.
Menurut Dinalara, berdasarkan keterangan kliennya di persidangan, daftar nama penerima uang bukan berasal dari pihak Blueray Cargo, melainkan dari pihak Bea Cukai sendiri.
“Kalau berdasarkan keterangan klien saya, list itu muncul dari pihak peminta. Klien saya hanya menerima daftar nama lalu menyiapkan amplop sesuai list tersebut,” kata Dinalara kepada wartawan di Bogor, Selasa, 26 Mei 2026
Ia menjelaskan, dalam persidangan sebelumnya saksi dari pihak Bea Cukai mengaku daftar penerima itu diperoleh dari atasannya yang kini juga telah menjadi tersangka. Namun, kata dia, saksi tersebut tidak pernah secara tegas menyebut keterlibatan pimpinan tertinggi Bea Cukai.
“Ketika ditanya siapa pimpinannya, dia menyebut dua orang yang sekarang sudah jadi tersangka juga. Jadi tidak pernah menyebut langsung salah satu pimpinan tertinggi,” ujarnya.
Dinalara menegaskan kliennya tidak pernah menyerahkan uang secara langsung kepada pihak yang disebut sebagai kode 1, 2, maupun 3. Seluruh amplop, kata dia, dititipkan melalui seorang saksi berinisial O atau Orlando.
“Klien saya tidak pernah berhubungan langsung dengan nomor 1. Nomor HP juga tidak tahu. Berkomunikasi pun tidak pernah,”
katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah uang yang disebut diperuntukkan bagi “kode 1” benar-benar pernah diserahkan kepada pihak yang dimaksud.
“Kalau menurut saya, bisa jadi tidak sampai. Karena berdasarkan cerita di sidang, uang untuk nomor 1 itu selalu lewat nomor 2. Apakah nomor 2 menyerahkan ke nomor 1? Kita tidak tahu,” ucapnya.
Menurut Dinalara, kliennya hanya menjalankan permintaan untuk menyiapkan amplop sesuai daftar yang diterima tanpa mengetahui secara pasti siapa penerima akhirnya.
“Klien saya hanya diminta menyiapkan amplop sesuai nama di list. Apakah benar disampaikan atau tidak, itu tidak ada yang tahu,” tuturnya.
Ia menambahkan, dugaan bahwa uang tersebut tidak pernah sampai kepada pihak yang dimaksud masih sangat mungkin terjadi.
“Bisa jadi disampaikan, bisa juga tidak. Tapi kalau melihat cerita di persidangan, saya masih patut mencurigai itu tidak sampai,” kata Dinalara.
