Polisi Pastikan Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari Tidak Terbukti
SinPo.id - Kepolisian memastikan dugaan praktik prostitusi anak bawah umur yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, tidak terbukti setelah dilakukan penyelidikan terhadap unggahan viral di media sosial X.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menyatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya tidak menemukan bukti adanya praktik tersebut.
“Alhamdulillah sudah dikonfirmasi bahwa hal tersebut tidak terbukti,” kata Bobby melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.
Ia menegaskan unggahan berbahasa Jepang yang viral di media sosial X terkait dugaan prostitusi anak tidak benar. “Betul berita tersebut tidak benar,” ujarnya.
Respons Pemerintah Kota Jakarta Barat
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Sudin Sosial menyoroti isu dugaan eksploitasi anak di kawasan Lokasari.
Plt Kepala Sudin PPAPP, Rizky Hamid, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak. “Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, keluarga, hingga platform digital,” katanya.
Rizky menambahkan, pihaknya mengupayakan pencegahan, edukasi, penguatan pengawasan berbasis masyarakat, serta pendampingan bagi korban kekerasan maupun eksploitasi. Jika ditemukan indikasi keterlibatan anak, maka anak harus dipandang sebagai korban yang berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan psikososial, pendampingan hukum, dan rehabilitasi.
Kanal Pengaduan Resmi
Masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas maupun konten yang dapat memperburuk kondisi korban anak. Apabila menemukan dugaan kekerasan atau eksploitasi, laporan dapat disampaikan melalui:
Jakarta Siaga 112
Hotline UPT PPA (0813-1761-7622)
Pos pengaduan di kecamatan maupun RPTRA terdekat.
Sementara itu, Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Fajar Laksono, menegaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat, Dinas PPAPP, Satpol PP, dan instansi terkait untuk mendukung hak perlindungan, pemulihan, serta proses hukum bagi anak korban eksploitasi.
