KAPAK Desak BPK Audit Dugaan Kredit Macet Rp30,3 Triliun dari Pinjaman Pembiayaan Proyek PLTA

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:29 WIB
Masaa KAPAK gelar aksi di gedung BPK (Sinpo.id/tim media)
Masaa KAPAK gelar aksi di gedung BPK (Sinpo.id/tim media)

SinPo.id -  Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak BPK melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet senilai Rp30,33 triliun yang disebut berasal dari pembiayaan sejumlah proyek besar melalui pinjaman bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Koordinator lapangan aksi sekaligus Humas KAPAK, Al Maun, mengatakan pihaknya meminta BPK menindaklanjuti dugaan persoalan pembiayaan jumbo tersebut demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana perbankan milik negara.

“Kami yang tergabung dari gerakan keadilan dan perubahan nusantara bersama Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dugaan kredit macet sebesar Rp30,33 triliun,” ujar Al Maun saat aksi.

Menurutnya, tuntutan tersebut sejalan dengan aksi-aksi sebelumnya yang juga menyerukan keterlibatan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk mengusut dugaan gagal bayar atas pembiayaan yang bersumber dari bank pelat merah.

Dalam orasinya, KAPAK menyoroti skema pembiayaan sindikasi yang digunakan untuk sejumlah proyek infrastruktur dan energi, khususnya proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Massa aksi menilai publik berhak mengetahui tingkat kesehatan dan pengawasan atas penyaluran kredit bernilai besar dari bank-bank milik negara.

Al Maun menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait proyek-proyek energi yang memperoleh pembiayaan jumbo dari perbankan nasional.

Menurut dia, pembiayaan sindikasi sebenarnya merupakan praktik lazim dalam proyek berskala besar, namun perlu tetap diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan.

“Yang menjadi sorotan bukan sekadar mekanismenya, melainkan skala dan konsentrasinya. Publik berhak tahu seberapa sehat keputusan ini. Kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko, dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis,” katanya.

Usai aksi, perwakilan KAPAK diterima untuk beraudiensi dengan pihak Humas BPK RI. Dalam pertemuan itu, KAPAK menyerahkan informasi serta tuntutan agar lembaga auditor negara melakukan penelusuran atas dugaan persoalan kredit tersebut.

Menurut Al Maun, pihak BPK mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mendukung pengawasan pengelolaan keuangan negara. Informasi yang disampaikan disebut akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan pendalaman data.

Sementara itu, terkait isu dugaan kredit macet yang sempat beredar di publik, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebelumnya telah membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah terjadi kredit macet pada perusahaan yang dikelolanya selama puluhan tahun.

“Tidak satu pun pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet,” kata Jusuf Kalla dalam konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia mengakui adanya pinjaman perbankan bernilai besar untuk mendukung pembangunan proyek energi baru terbarukan, namun menegaskan seluruh kewajiban pembayaran dilakukan tepat waktu dan tidak pernah mengalami keterlambatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI