DKI Perluas Kredit Rumah Tanpa DP

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:16 WIB
Balai Kota DKI Jakarta. (SinPo.id/Antara)
Balai Kota DKI Jakarta. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR). 

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dengan BTN di Cideng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Mei 2026.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan skema tersebut disiapkan untuk menekan hambatan masyarakat dalam memiliki hunian, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini terkendala uang muka dan akses kredit.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian milik yang terjangkau, aman, terpadu, dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Kelik dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 23 Mei 2026.

Melalui program FPPR, kata dia, masyarakat dapat mengakses pembiayaan rumah tanpa uang muka dengan bunga tetap 5 persen sepanjang tenor pinjaman. 

"Jangka waktu pembiayaan juga diberikan hingga 20 tahun," ungkapnya. 

Kelik pun menilai skema tersebut dapat menjadi alternatif untuk mempercepat kepemilikan rumah di tengah tingginya harga properti di Jakarta.

Dia mengatakan kerja sama dengan BTN sebenarnya telah dirintis sejak 2021 melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1253 Tahun 2021 yang menunjuk BTN sebagai bank pelaksana program pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Sejak penunjukan itu, pemerintah daerah dan BTN melakukan pembahasan teknis hingga penyempurnaan mekanisme penyaluran pembiayaan," ujar Kelik. 

Menurut dia, proses tersebut dilakukan agar penyaluran dana berjalan optimal dan tepat sasaran. 

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses pembiayaan rumah yang lebih mudah, ringan, dan terjangkau,” ucapnya. 

Lebih jauh, Kelik menyatakan skema FPPR dilengkapi penjaminan asuransi untuk memberi perlindungan kepada penerima pembiayaan. 

Dia berharap kolaborasi dengan BTN dapat memperluas cakupan program perumahan terjangkau di Jakarta.

“Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Jakarta,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI