Polisi Ungkap Dua Begal yang Ditangkap di Jakarta Beraksi di 190 Lokasi

Laporan: Firdausi
Jumat, 22 Mei 2026 | 18:12 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannuddin (SinPo.id/Dok.PMJ)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannuddin (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap rekam jejak dua begal bersenjata berinisial AE dan HI yang ditembak Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya. Kedua pelaku sudah beraksi di 190 lokasi berbeda dalam kurun waktu sekitar lima bulan.

"Kami dapat informasi dari yang bersangkutan (dua begal), ada 190 TKP sudah mereka lakukan perbuatannya dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Mei 2026," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannuddin, Jumat, 22 Mei 2026.

Iman mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya itu di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan menggunakan senjata api rakitan. 

"Kedua pelaku disebut menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api," ucapnya.

Saat dilakukan penangkapan, kata Iman, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan kepada petugas. Sehingga tindakan tegas dilakukan dengan melakukan penembakan kaki kedua pelaku. Namun tetap berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan keselamatan warga dan petugas di lapangan.

"Maka petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka dan pelaku yang dapat kami amankan," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI