Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 11 Sajam Disita

Laporan: Firdausi
Jumat, 22 Mei 2026 | 11:51 WIB
Barang bukti sajam yang disita di lokasi (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti sajam yang disita di lokasi (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda dini hari tadi, yaitu di Penggilingan, Cakung Jakarta Timur, Koja Jakarta Utara, dan Setu Tangerang Selatan. Sebanyak 18 remaja ditangkap dalam patroli tersebut.

"Sebanyak 18 orang ditangkap bersama barang bukti 11 celurit dan satu handphone," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2026.

Henik mengatakan, patroli dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.

"Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Serta meminta warga segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas.

"Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI