Demokrat Minta Kemlu Perkuat Diplomasi untuk Bebaskan WNI yang Ditangkap Militer Israel
SinPo.id - Partai Demokrat mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk terus memperkuat langkah diplomasi, menyusul penangkapan warga negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel saat mengikuti misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0. Upaya diplomasi ini harus mengutamakan keselamatan dan perlindungan para WNI
"Yang paling penting pertama memastikan bahwa aktivis kita selamat. Yang kedua tentu harus ada upaya diplomasi untuk dapat membebaskan mereka, karena misi yang diemban warga negara kita adalah misi kemanusiaan," kata Herman di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Herman menegaskan bahwa tindakan terhadap para aktivis kemanusiaan tersebut harus disikapi berdasarkan hukum dan konvensi internasional yang berlaku.
"Kita memiliki konvensi atau aturan internasional yang saya kira harus dihormati. Kami meminta agar mereka dibebaskan karena bagaimanapun ini adalah misi kemanusiaan. Mudah-mudahan ada respons positif dan mereka segera dibebaskan," ucapnya.
Herman juga menilai keterlibatan Perserikatan Bangsa-Bangsa penting untuk membantu merespons persoalan tersebut, termasuk dalam mendorong perlindungan terhadap para aktivis kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.
"Saya kira PBB juga bisa merespons situasi ini. Saya mendengar PBB mulai membicarakan persoalan ini sehingga yang terpenting adalah memastikan keselamatan mereka dan mempercepat upaya pembebasan," tuturnya.
Kepala BRAINS DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam menambahkan, Demokrat mendorong Kemlu untuk menjalankan shuttle diplomacy dengan negara-negara yang memiliki jalur komunikasi langsung dengan Israel.
"Kami mendorong dan mendukung Kementerian Luar Negeri melakukan shuttle diplomacy, terutama kepada pihak-pihak yang memiliki direct communication dengan otoritas Israel, termasuk melalui Amerika Serikat," kata Umam.
Selain itu, menurutnya, jalur multilateral melalui PBB dan konsolidasi dengan negara-negara lain yang warganya turut ditangkap juga perlu dilakukan.
"Ini menjadi wake up call bagi kita semua untuk melangkah bersama. Bukan hanya Indonesia, tetapi juga negara-negara lain seperti Italia, Spanyol, Prancis, dan Kanada yang warganya mengalami hal serupa," katanya.
Umam menegaskan, tindakan Israel terhadap para aktivis kemanusiaan tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum internasional.
"Namun yang pertama dan utama adalah memastikan keselamatan WNI yang saat ini masih berada di tangan Israel," pungkasnya.
