Polisi Usut Kekerasan Seksual Anak oleh Pelatih Inline Skate di Tangsel

Laporan: Firdausi
Kamis, 21 Mei 2026 | 13:28 WIB
Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan. Dalam kasus ini, penanganan perkara dilakukan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan, korban merupakan anak berusia 16 tahun. Karena itu, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.

“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban," kata Rita, Kamis, 21 Mei 2026.

Rita menjelaskan, perkara bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Diduga pelaku memanfaatkan relasi kepercayaan saat menjalankan aksi cabulnya.

"Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban," ujarnya. 

Kasus pun terungkap, usai keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara," ucap Rita.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI