DPRD DKI Desak Optimalisasi TPS 3R

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 21 Mei 2026 | 10:05 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI mempercepat optimalisasi tempat pengolahan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (TPS 3R) di seluruh wilayah ibu kota. 

Desakan itu muncul menyusul rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan pembatasan pengiriman sampah ke Bantargebang harus dibarengi kesiapan sistem pengolahan sampah di tingkat wilayah. 

Menurut dia, tanpa strategi yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penanganan sampah Jakarta.

“Pengolahan sampah perlu peningkatan dan kami perlu mengetahui strategi penanganan sampah jangka pendek, menengah, dan panjang,” kata Yuke dalam keterangannya, dikutip Kamis, 21 Mei 2026.

Dia menilai penguatan gerakan pemilahan sampah dari sumber menjadi langkah penting yang harus segera diikuti dengan kesiapan fasilitas pengolahan. 

DPRD DKI, kata dia, menaruh perhatian pada nasib sampah organik setelah dipilah warga.

“Yang menjadi concern kita adalah, setelah dipilah, itu diangkutnya bagaimana. Kalau di Bantargebang sudah mulai tidak boleh untuk organik kita juga harus mulai mengolahnya,” ujar Yuke.

Yuke juga menyoroti rendahnya kinerja TPS 3R yang selama ini diproyeksikan menjadi penyangga pengurangan sampah ke Bantargebang. 

"Optimalisasi fasilitas tersebut penting agar volume sampah yang dikirim ke TPST dapat ditekan secara bertahap," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI