Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 16 Tersangka dalam Tiga Hari

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026 | 23:33 WIB
Ungkap kasus begal di Mapolda Metro Jaya (SinPo.id/ Tri Setyo)
Ungkap kasus begal di Mapolda Metro Jaya (SinPo.id/ Tri Setyo)

SinPo.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 16 tersangka begal dalam operasi tiga hari berturut-turut di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi dilakukan bersama warga melalui poskamling menyusul maraknya keluhan di media sosial terkait ancaman kekerasan terhadap warga yang beraktivitas malam hari.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, di hari ketiga Tim Pemburu Begal menangkap enam tersangka.

“Pada hari pertama kami menangkap delapan orang tersangka. Hari kedua kami tangkap dua tersangka. Hari ini kita tangkap enam orang tersangka,” ujar Iman, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Mei 2026.

Salah satu pelaku yang ditangkap terkait kasus terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan, dengan korban anak kecil yang ponselnya diambil pelaku saat merekam bus. Dari penangkapan enam tersangka hari ini, polisi juga mengamankan sejumlah senjata api.

“Saat kami lakukan penegakan hukum yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri. Terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Ke depan kami juga tak segan menindak tegas dengan mempedomani HAM,” tegasnya.

Polisi, kata Imam, juga masih mendalami seluruh alat komunikasi milik pelaku untuk uji laboratoris. Tujuannya yakni mengungkap dugaan jaringan kelompok dari begal tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, motif kejahatan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba. Beberapa pelaku yang dites urine hasilnya positif amphetamine," kata dia.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 447, 448, 449, dan 306 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI