7 WNI Delegasi Global Peace Convoy Ditangkap Militer Israel, 2 Lainnya Masih Dicari
SinPo.id - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengonfirmasi tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang berlayar dalam misi kemanusiaan menggunakan kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania telah ditangkap oleh militer Israel. Sementara itu, dua WNI lainnya masih dalam proses penelusuran.
Kepastian ini diperoleh setelah tim darurat GPCI melakukan verifikasi manifest pelayaran terakhir seusai insiden pembajakan armada logistik kemanusiaan tersebut. Perwakilan GPCI, Harfin Naqsyabandi, menyebut proses pencocokan data sempat terkendala akibat terbatasnya akses informasi dari wilayah konflik. “Dari total sembilan orang delegasi kita yang berlayar, saat ini baru tujuh WNI yang sudah terkonfirmasi valid berada di dalam tahanan militer Israel,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.
Harfin menjelaskan, tujuh WNI yang ditahan terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis nasional yang tengah menjalankan tugas peliputan. GPCI mendesak otoritas internasional membuka jalur komunikasi langsung guna memastikan hak-hak dasar para tawanan sipil tetap terpenuhi.
Selain itu, GPCI meminta keluarga relawan di Indonesia tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Posko darurat GPCI di Jakarta juga akan terus memberikan pembaruan terkait kondisi fisik dan psikologis para korban selama 24 jam.
Di sisi lain, GPCI berharap pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) segera mengirimkan nota diplomatik resmi untuk mendesak pembebasan seluruh tawanan tanpa syarat. Langkah diplomatik tersebut dinilai penting untuk mencegah situasi semakin membahayakan keselamatan para WNI yang berada di luar negeri.
