Polisi Gadungan Modus Razia Narkoba Rampas Motor di Tanjung Priok, Dua Pelaku Ditangkap
SinPo.id - Dua pelaku berinisial ORN (31) dan ATN (50) yang mengaku anggota polisi ditangkap di kawasan Pos 1 Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait kasus pencurian sepeda motor.
"Pelaku berteriak ‘Razia Polisi!’ untuk menekan korban. Dalam kondisi terintimidasi, korban tidak berkutik saat sepeda motornya dirampas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz dalam konpersnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Erick mengatakan, dalam aksinya, modus polisi gadungan yaitu berpura-pura razia narkoba. Pada saat korban lengah, para pelaku langsung membawa kabur motor korban.
"Aksi perampasan sepeda motor oleh pelaku dengan modus razia narkoba oleh komplotan polisi gadungan. Pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkotika," ucapnya.
Saat beraksi, pelaku juga menggunakan airsoft gun berwarna perak dan melengkapi diri dengan atribut serta tanda pengenal reserse palsu. Namun aksi para pelaku berhasil digagalkan usai korban melaporkan kejadian tersebut.
"Saat ini, dua pelaku telah diamankan, sementara empat lainnya berinisial DU, ABN, B, dan S masih dalam pengejaran," ujarnya.
Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 492 tentang penipuan, serta Pasal 486 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
