BKSAP DPR Kecam Penculikan WNI oleh Israel, Desak Pemerintah Segera Selamatkan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 19 Mei 2026 | 14:15 WIB
BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat(SinPo.id/EMediaDPR)
BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat(SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam tindakan Israel yang menculik warga negara Indonesia (WNI). Apalagi, WNI yang diculik itu tengah berlayar menuju Gaza, Palestina dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.

Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengatakan penangkapan terhadap aktivis dan jurnalis Indonesia tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai prinsip-prinsip hukum internasional, HAM serta kebebasan sipil.

"Kami mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan intersepsi dan penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza," kata Syahrul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima BKSAP, tercatat lima WNI ditangkap saat kapal mereka diintersep militer Israel di perairan Mediterania. Mereka terdiri atas aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai media nasional.

Syahrul menyebut tindakan Israel itu semakin menunjukkan watak represif dan pengabaian terhadap hukum humaniter internasional di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza.

"Israel kembali mempertontonkan tindakan arogan terhadap warga sipil internasional yang membawa bantuan dan solidaritas kemanusiaan. Dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan semacam ini," ucapnya.

BKSAP DPR RI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk segera mengambil langkah diplomatik maksimal guna memastikan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI yang ditangkap.

"Kami meminta pemerintah bergerak cepat melalui jalur diplomatik internasional, termasuk melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara sahabat," ujarnya.

Terlepas dari penangkapan itu, Syahrul menegaskan perjuangan kemanusiaan untuk rakyat Palestina tidak boleh dihentikan oleh intimidasi ataupun tindakan represif.

"Solidaritas terhadap Palestina adalah amanat konstitusi dan panggilan kemanusiaan. Penangkapan ini tidak boleh menyurutkan dukungan dunia terhadap rakyat Gaza yang hingga hari ini masih menghadapi blokade, serangan militer, dan krisis kemanusiaan berkepanjangan," katanya.

Sebelumnya, Kemlu juga telah menyatakan mengecam keras aksi pasukan zionis Israel yang kembali mencegat flotila kemanusiaan ke Jalur Gaza di perairan Siprus serta penculikan terhadap sejumlah WNI yang menyertainya.

"Kemenlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0," kata jubir Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam pernyataan resmi dikonfirmasi di Jakarta.

Yvonne menyampaikan bahwa insiden pencegatan konvoi kemanusiaan oleh Zionis Israel tersebut terjadi di perairan Siprus, yang terletak di bagian timur Laut Mediterania pada Senin, 18 Mei 2026.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI