Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Samarinda, Anak Bandar Besar Ditangkap
SinPo.id - Bareskrim Polri tidak hanya meringkus level pengedar dalam kasus penggerebekan kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Namun juga meringkus pengendali sekaligus bandar dalam kasus bisnis haram tersebut.
"Pelaku atas nama Firnandes alias Nando diamankan saat berada di Hotel Fugo Samarinda saat tengah menikmati staycation bersama pacarnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, Senin, 18 Mei 2026.
Eko mengungkap, pelaku Nando diketahui merupakan anak kandung bandar narkoba kelas kakap bernama Haji Endi yang kini berstatus DPO, serta diduga menjadi bawahan bandar besar lainnya yakni Haji Sudi yang juga masuk daftar pencarian orang.
"Dari hasil pendalaman Nando diduga memiliki peran penting dalam pengendalian peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar," ujarnya.
Usia menangkap Nando, tim gabungan kemudian memperoleh informasi mengenai adanya sindikat lapis atas yang memasok narkoba ke sejumlah wilayah di Kalimantan Timur. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pengembangan operasi ke wilayah Balikpapan.
"Petugas kembali berhasil menangkap seorang pelaku bernama Hadi Saputra yang diduga terlibat dalam jaringan penyuplai narkoba untuk wilayah Kalimantan Timur," ucapnya.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya di Samarinda. Kami terus menelusuri jaringan di level atas yang menyuplai narkotika ke berbagai daerah di Kalimantan Timur," tegasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 14 Mei 2026.
Dari penggerebekan ini, sebanyak 13 orang diamankan dan 11 pelaku ditetapkan menjadi tersangka. Omzet bisnis haram itu hingga Rp 200 juta per hari
Peredaran sabu di kawasan Gang Langgar mencapai 350,4 kilogram dengan jumlah pengguna 1,7 juta jiwa. Taksiran perputaran uang dalam bisnis haram selama 4 tahun beroperasi mencapai Rp 630,7 miliar.
