Polisi Tangkap Ayah yang Tega Cabuli Putri Kandungnya di Bekasi

Laporan: Firdausi
Senin, 18 Mei 2026 | 15:25 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni (SinPo.id/Dok.Istimewa)
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni (SinPo.id/Dok.Istimewa)

SinPo.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial JN (54) yang tega mencabuli putri kandungnya berinisial B (14) di sebuah kontrakan di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Motif pelaku yang juga orang tua korban melakukan aksi bejatnya itu, dengan dalih memberikan edukasi seksual terhadap anaknya.

"Pelaku mengaku melakukan perbuatannya dengan dalih memberikan edukasi seksual kepada korban," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026.

Sumarni menjelaskan, kasus terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak. Aksi cabul dilakukan dengan memanfaatkan kedekatan antar anak dan ayah kandungnya.

"Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan situasi kontrakan, sehingga korban tidak berdaya," ujar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Perbuatan tersebut diduga terjadi berulang kali, yang dilakukan pelaku sejak September 2024 hingga Oktober 2025.

"Saat ini, Unit PPA Polres Metro Bekasi telah memberikan pendampingan serta pemulihan kepada korban guna memastikan kondisi psikologisnya tetap terjaga," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI