Legislator Soroti Pernyataan Menkomdigi Terkait Ribuan Anak Terpapar Judol
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menyoroti pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengenai data yang menunjukkan hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, dan sekitar 80 ribu anak di antaranya masih di bawah usia 10 tahun.
Menurutnya, fakta tersebut tidak hanya memprihatinkan, tetapi juga menjadi alarm serius bagi masa depan bangsa. Mengingat ancaman judi online telah masuk ke ruang-ruang paling rentan dalam kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum digital, tetapi sudah menjadi ancaman sosial dan moral yang sangat serius. Ketika anak-anak di bawah usia 10 tahun sudah terpapar judi online, maka negara harus hadir dengan langkah yang jauh lebih tegas dan sungguh-sungguh,” kata Mahfudz, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menegaskan, generasi muda harus dijaga dari berbagai ancaman destruktif yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini. Pasalnya, Indonesia saat ini tengah memasuki momentum bonus demografi yang sangat menentukan arah bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Kita sedang menikmati bonus demografi. Anak-anak dan generasi muda hari ini adalah penentu wajah Indonesia Emas 2045. Jangan sampai mereka justru tumbuh di tengah paparan judi online, kekerasan digital, dan lingkungan internet yang tidak sehat,” tegasnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah agar tidak hanya fokus pada pemblokiran situs dan konten judi online, tetapi juga memperkuat penindakan terhadap pelaku, bandar, jaringan keuangan, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi penyebaran praktik judi tersebut.
“Kalau hanya memutus akses tanpa menindak aktor utamanya, maka situs baru akan terus bermunculan. Negara harus menunjukkan keseriusan dalam memberantas ekosistem judi online dari hulu sampai hilir,” katanya menambahkan.
