Wamenhaj Siapkan Langkah Revolusioner Benahi Tata Kelola Haji Indonesia

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 17 Mei 2026 | 11:39 WIB
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (SinPo.id/Biro Setpres)
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (SinPo.id/Biro Setpres)

SinPo.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh, mulai dari pelayanan, antrean keberangkatan, hingga pengelolaan keuangan haji.

Menurutnya, pembenahan dilakukan secara bertahap melalui strategi jangka pendek, menengah, dan panjang demi menghadirkan layanan haji yang lebih transparan, adil, dan berdampak bagi masyarakat.

Dalam jangka pendek, Kementerian Haji dan Umrah fokus menata ulang tata kelola pelayanan haji agar seluruh proses penyelenggaraan berjalan tertib dan bebas dari praktik korupsi, manipulasi, maupun rente.

“Indikatornya adalah semua proses penyelenggaraan harus bebas dari praktik korupsi, manipulasi dan rente, ketertiban dan kelayakan, keberangkatan, pemondokan, transportasi, konsumsi, ketertiban di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), kesehatan jemaah, sampai pemulangan,” ujar Dahnil dalam keterangannya yang diterima Minggu, 17 Mei 2026.

Ia mengatakan, pemerintah juga memangkas berbagai komponen biaya yang dinilai tidak wajar, seperti pada sektor konsumsi dan pemondokan, sehingga ongkos haji dalam dua tahun terakhir dapat ditekan hingga Rp6 juta.

Menurut Dahnil, pembenahan tersebut bukan pekerjaan mudah karena pemerintah juga harus menghadapi praktik-praktik lama yang selama ini dinilai mengambil keuntungan dari tata kelola haji yang semrawut.

“Pelan-pelan kami benahi, kami lawan para kartel haji yang terlalu lama menikmati kesemrawutan dan tentu dengan risiko perlawanan balik,” katanya.

Pada tahap jangka menengah, pemerintah menargetkan perbaikan sistem antrean haji agar lebih berkeadilan. Salah satu langkah yang mulai diterapkan adalah penyamaan masa tunggu haji menjadi sekitar 26 tahun di seluruh Indonesia dengan basis pembagian berdasarkan waiting list, bukan lagi jumlah penduduk muslim.

Namun demikian, Dahnil mengakui masa tunggu tersebut masih terlalu panjang mengingat jumlah antrean haji saat ini mencapai sekitar 5,7 juta orang.

Ia menyebut, Prabowo Subianto telah meminta agar pemerintah mencari formula terbaik untuk mengurai persoalan panjangnya antrean haji tersebut.

Menurut Dahnil, salah satu akar persoalan terletak pada tata kelola keuangan haji di Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. Karena itu, pemerintah mendorong perubahan tata kelola dan revisi regulasi agar pengelolaan dana haji lebih transparan dan sepenuhnya berpihak kepada jemaah.

“Keuangan haji harus transparan dan jemaah berhak tahu kondisi uang mereka dan untuk apa,” ujarnya.

Selain pembenahan pelayanan dan keuangan, Dahnil juga menekankan visi jangka panjang pemerintah dalam mentransformasikan ibadah haji agar tidak hanya berhenti pada aspek ritual semata, melainkan juga mampu melahirkan dampak sosial dan peradaban bagi bangsa.

Menurutnya, haji harus menjadi jalan untuk memperkuat kesalehan pribadi sekaligus kesalehan sosial yang berdampak pada peningkatan keadaban dan peradaban masyarakat Indonesia.

Di akhir keterangannya, Dahnil meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses pembenahan tata kelola haji dapat berjalan dengan baik.

“Mohon doa semua rakyat Indonesia. Pekerjaan yang tak mudah. Tapi saya dkk harus mulai, dan dukungan serta komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk kami bisa melangkah sangat meringankan,” kata Dahnil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI