Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, Omzet Capai Rp200 Juta Sehari

Laporan: Firdausi
Minggu, 17 Mei 2026 | 11:16 WIB
Bareskrim Polri Gerebek Kampung Narkoba di Kaltim (SinPo.id/dok. Polri)
Bareskrim Polri Gerebek Kampung Narkoba di Kaltim (SinPo.id/dok. Polri)

SinPo.id - Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang beromzet hingga Rp 200 juta per hari. Dari penggerebekan ini, sebanyak 13 orang diamankan.

"Sebanyak 13 diamankan, 11 orang ditetapkan tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.

Eko menjelaskan, hasil pendalaman, para pelaku telah beroperasi selama empat tahun dengan omzet yang didapat bisa mencapai Rp 200 juta per hari.

"Beroperasi selama sekitar empat tahun dengan omzet penjualan narkoba mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari," ucapnya.

Jenderal bintang satu ini mengungkap, sindikat ini beroperasi dengan sangat licin. Beberapa kali aparat melakukan operasi di Samarinda, namun tidak berhasil menangkap para pelaku.

"Bareskrim Polri turun tangan dengan mengerahkan tim dari Subdit IV dan Satgas NIC. Hasilnya, mereka langsung menangkap para tersangka," ucapnya.

Kini kasus masih terus dilakukan pendalaman guna untuk mengungkap jaringan besar dalam kasus peredaran barang haram tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI