Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel WNA Polandia di Menteng
SinPo.id - Satreskrim Polsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau penjambretan yang menimpa warga negara asing asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti milik korban.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, insiden terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 malam, di depan Gedung Bank Mandiri Syariah, Jalan Agus Salim, Menteng.
Mulanya polisi menangkap tersangka berinisial D (42) oleh warga di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol tak lama setelah kejadian. Tim Buser Polsek Metro Menteng kemudian melakukan pengembangan.
“Berkat koordinasi cepat di lapangan, tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” jelas Braiel dalam keterangannya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Atas keberhasilan tersebut, Andrzej Piotr mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk menerima kembali barang miliknya. Mengingat korban akan segera kembali ke Polandia dan sangat membutuhkan perangkat tersebut untuk komunikasi internasional, ia memohon agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah pidana.
Korban menyampaikan apresiasi atas kinerja polisi yang dinilai profesional dan transparan.
"Nama saya Andrzej Skorski dari Polandia. Ponsel saya dicuri dan saya menghubungi Polsek Metro Menteng. Dalam 24 jam, saya mendapat informasi ponsel saya ditemukan. Saya sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Metro Menteng karena mereka sangat profesional dalam membantu saya," ujarnya.
Keberhasilan pengembalian barang bukti ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan bagi setiap warga negara, termasuk wisatawan mancanegara.
"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, terutama malam hari. Hindari menggunakan perangkat elektronik secara mencolok di pinggir jalan," tandasnya.
