Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar, DPR Minta BI dan Pemerintah Respons Terukur
SinPo.id - Nilai tukar rupiah melemah hingga Rp17.600 per dolar AS pada Jumat 15 Mei 2026, menandakan adanya tekanan eksternal dan domestik yang terjadi bersamaan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, meminta pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tidak menganggap pelemahan rupiah sebagai persoalan sepele. Ia menilai volatilitas nilai tukar yang terlalu tinggi dapat memicu inflasi impor, meningkatkan biaya utang luar negeri, memperburuk persepsi pasar, hingga menekan daya beli masyarakat dan iklim investasi.
"Respons kebijakan harus dilakukan secara terukur, terkoordinasi, dan tidak sekadar berorientasi jangka pendek," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Marwan menilai BI perlu melanjutkan strategi stabilisasi melalui intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pasar offshore secara selektif. Namun, ia mengingatkan agar intervensi dilakukan dengan perhitungan matang agar tidak menggerus cadangan devisa.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan komunikasi kebijakan BI untuk menjaga ekspektasi dan kepercayaan pasar. “Dalam situasi tekanan pasar, persepsi sering kali lebih menentukan dibanding data fundamental itu sendiri. Karena itu, forward guidance yang jelas menjadi sangat penting untuk meredam spekulasi,” katanya.
Marwan juga mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap repatriasi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) serta mempercepat penggunaan skema Local Currency Settlement (LCS) dengan mitra dagang utama seperti China, Jepang, dan India.
Ia menegaskan stabilisasi rupiah tidak bisa hanya dibebankan kepada BI. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan harus aktif menjaga stabilitas pasar surat utang negara dengan pengelolaan pembiayaan yang fleksibel.
Terkait kebijakan suku bunga, Marwan menilai pendekatan gradual dan berbasis data menjadi pilihan rasional agar keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. “Solusi permanen hanya dapat dicapai melalui penguatan fundamental ekonomi, reformasi struktural, disiplin fiskal, serta kepastian kebijakan yang kredibel,” pungkasnya.
