Anggota DPR Sebut Satu Data Indonesia Solusi Hapus Birokrasi Berbelit
SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka sepakat dengan Presiden Prabowo Subianto yang meminta proses izin investasi di Indonesia dievaluasi. Apalagi, proses izin yang berjalan sekarang bisa molor hingga 1-2 tahun.
Rieke menyebut bila birokrasi yang berlaku saat ini justru tumpang tindih data. Padahal, kemudahan proses izin berbisnis menjadi target nasional.
Atas dasar itu, dia merekomendasikan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang mampu mengintegrasikan antara data spasial dan numerik. Bukan sekadar wacana, kata dia, program ini menjadi fondasi perencanaan pembangunan agar terencana, terukur, dan tepat sasaran.
"Konsep ini dikenal sebagai Evidence‑Based Governance, yang hanya bisa bekerja optimal jika tertuang dalam Sistem Pemerintahan Digital yang utuh. Dengan SDI, proses perizinan tak lagi bergantung pada 'orang dalam' atau lembar demi lembar aturan teknis sektoral yang kerap saling bertentangan," kata Rieke dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.
Rieke menyatakan sudah saatnya DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Satu Data Indonesia. Tanpa payung hukum yang kuat, ego sektoral dan tumpang tindih data akan terus menjadi biang kerok lambannya investasi. Dengan SDI, pungli dan lama urus izin bisa ditekan dan investasi pun deras mengalir.
"Saya yakin Presiden Prabowo dengan latar belakang militer sangat memahami pentingnya prmbenahan data dasar negara," ucapnya.
Rieke menjelaskan SDI dikonstruksikan mampu menggambarkan kondisi dan kebutuhan, serta potensi riil Indonesia, termasuk dalam kaitan dengan investasi yang berorisentasi pada kepentingan nasional, penguatan industri nasional untuk kesejahteraan rakyat.
"Data negara beres, izin cepat. Satu Data, Indonesia Bangkit, Maju, Sejahtera," tegas dia.
