Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Penusukan di Manado
SinPo.id - Tim Opsnal Polsek Tikala bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial VP (19), warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WITA di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu.
Korban diketahui berinisial AP (20), perempuan warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea. Ia mengalami sejumlah luka akibat serangan senjata tajam.
Kapolsek Tikala Iptu Stenly Tawalujan menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 02.30 WITA di salah satu rumah kost di Kelurahan Tikala Ares. Saat itu korban berada di lokasi bersama rekannya, sebelum pelaku datang dan langsung melakukan penyerangan.
“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian belakang leher, kedua tangan, serta punggung belakang,” ujar Stenly, dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 15 Mei 2026.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka gores dan luka robek akibat tusukan senjata tajam. Tak terima, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Tikala.
"Tim Opsnal Polsek Tikala langsung melakukan penyelidikan intensif dan memburu keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi lokasi persembunyian, tim bergerak ke Kotamobagu dan mengamankan pelaku di rumah keluarganya tanpa perlawanan," katanya.
Menurut Stenly, proses penangkapan berlangsung aman. Pihak keluarga juga kooperatif selama pengamanan berlangsung.
"Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tikala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan tersebut serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
