Fiskal Daerah Tertekan, Pengamat Minta Pusat Beri Skema Transisi
SinPo.id - Pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim, mendorong pemerintah pusat untuk turun tangan mengatasi masalah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda) sebagai dampak kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). Sebab, kondisi ini mendorong Pemda harus melakukan berbagai inovasi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor potensial baru.
"Sementara banyak daerah yang tidak memiliki potensi PAD yang besar di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, efisiensi anggaran dan dampak ekonomi dari perubahan geopolitik globa," kata Gaffar dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.
Gaffar menyampaikan, desain kewenangan dan fiskal era otonomi daerah sekarang ini harus dinilai dari tingkat ketercapaian kesejahteraan rakyat dan kualitas publik. Disamping seberapa kuat demokrasi terutama kaitannya akuntabilitas, partisipasi, dan responsivitas pemerintah.
"Jika dua itu membaik berarti desainnya benar, terlepas dari apapun bentuk pembagian kewenangannya," ujarnya.
Cara pandang tersebut ini, menurut Gaffar, mengacu pada pemikiran bahwa otonomi daerah merupakan instrumen, bukan tujuan. Tujuannya adalah menghadirkan negara yang lebih dekat pada warga dengan pelayanan publik yang reliable, kebijakan responsif, dan demokrasi lokal hidup. Sedangkan upaya resentralisasi bisa terjadi sebagai bentuk koreksi terhadap standardisasi, pencegahan penyimpangan atau pelaksanaan program lintas wilayah.
"Saya kira ini upaya (resentralisasi) ini harus dibatasi agar tidak mematikan inovasi dan akuntabilitas lokal," imbuhnya.
Bagi Gaffar, hubungan antara pusat dan daerah harus berada dalam relasi kemitraan, bukan komando sepihak. Untuk itu, program nasional di daerah harusnya dibangun melalui co-design.
Dia menggambarkan, pusat menetapkan standar dan pembiayaan lalu daerah menjalankan adaptasi, kemudian evaluasi dilakukan bersama. Karenanya, ketimpangan kapasitas fiskal antardaerah perlu diatasi dengan kebijakan transfer yang lebih adil dan memberi insentif kinerja.
"Jadi bukan sekadar pemotongan. Terlebih jika transfer dipangkas, harus ada skema transisi yang menjaga pelayanan dasar tidak kolaps," tuturnya.
Gaffar mengingatkan, fenomena munculnya upaya resentralisasi ini perlu dibaca lebih hati-hati. Ada bagian terkait koreksi atas persoalan tata kelola, tetapi ada juga yang berpotensi menjadi kemunduran jika dilakukan berlebihan.
Menurut Gaffar, persoalan otonomi daerah saat ini bersifat multidimensional, bisa mencakup urusan fiskal, regulasi, dan kualitas kepemimpinan yang harus jalan selaras. Banyak daerah bergantung pada TKD sementara ruang meningkatkan PAD terbatas. Akibatnya, inovasi sering terhambat karena ruang gerak anggaran sempit.
"Kalau satu saja dibenahi, hasilnya tidak optimal sehingga pembenahan harus menyeluruh. Kadang kita mendengar kisah kepala daerah yang bersih dan inovatif. Apakah itu cukup untuk memajukan daerah? Ternyata tidak," tukasnya
