KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus bagi 8 Tahanan Nasrani di Rutan
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan ibadah Hari Kenaikan Yesus Kristus bagi para tahanan beragama Nasrani di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Kamis, 14 Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar tahanan untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya selama menjalani proses hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan fasilitasi ibadah tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memenuhi hak-hak dasar para tahanan.
“Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi para tahanan yang beragama Nasrani di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Fasilitasi ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 14 Nei 2026.
Dari total 65 orang tahanan di Rutan KPK, terdapat delapan tahanan beragama Nasrani yang mengikuti ibadah tersebut. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB.
Menurut Budi, pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus bagian dari pembinaan tahanan selama menjalani proses hukum.
“KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum. Karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” ujarnya.
Sementara itu, kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan telah dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026.
