FSGI Minta MPR Pastikan Kasus Salah Penilaian Tak Terulang

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:39 WIB
Ilustrasi lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI. (SinPo.id/tangkap layar)
Ilustrasi lomba cerdas cermat empat pilar MPR RI. (SinPo.id/tangkap layar)

SinPo.id - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti langkah evaluasi atas polemik ketidakcermatan juri final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat. Di mana, MPR RI memutuskan pelaksanaan pertandingan ulang untuk Kalimantan Barat dengan melibatkan juri independen serta pengawasan langsung dari pimpinan.  

"Ini sepintas merupakan kebijakan yang adil, padahal berpotensi kuat memunculkan pro dan kontra serta tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti, dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026. 

Menurut Retno, mengulang lomba, akan menjadi kurang tepat. Sebab, sama saja mengabaikan hak anak dan kondisi psikologis semua peserta lomba.  

Karenanya, lomba tak perlu diulang, tapi MPR harus memastikan peristiwa ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari. MPR beralasan bahwa pengulangan Final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat merupakan bentuk berkomitmen perbaikan. Sehingga diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan LCC Empat Pilar tetap menjadi ruang edukatif bagi generasi muda Indonesia. 

"Namun, jika diulang justru itu terkesan menyelamatkan MPR. Namun kembali menjadikan anak-anak peserta lomba sebagai korban kebijakan yang mengabaikan hak dan psikologi anak," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua Umum FSGI Fahriza Marta Tanjung menyampaikan, kebijakan mengulang berarti membatalkan kemenangan SMAN 1 Sambas. Padahal mereka menang karena usaha kerasnya. Mereka pasti sudah berjuang keras hingga dititik itu.  

"Walau SMAN 1 Sambas mungkin diuntungkan dengan ketidakcermatan dewan juri, namun itu bukan kesalahan peserta didik dari SMAN 1 Sambas ini. Itu kesalahan Dewan Juri yang tidak profesional. Jangan karena kesalahan dewan juri, anak-anak ini menjadi korban," kata Fahriza. 

FSGI mengingatkan, anak-anak peserta LCC tidak bersalah. Jadi bukan mereka yang harus diberi sanksi diulang, tapi dewan juri dan juga evaluasi posisi jabatannya lantaran sudah membuat citra lomba dan nama baik MPR tercoreng. 

"Kalau kecurangan dari peserta, maka langkahnya bukan diulang tapi peserta yang curang itu di diskualifikasi," ucapnya. 

FSGI menilai, apabila LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat diulang, maka dapat dipastikan seluruh peserta didik, semua sekolah harus mempersiapkan ulang dan bisa jadi yang menang bukan SMAN 1 Sambas dan mungkin juga bukan SMAN 1 Pontianak. 

"Jika ini terjadi maka bisa jadi akan meninggalkan trauma psikis pada semua anak. Dari segi finansial, kalau final harus diulang, maka biaya yang dikeluarkan negara tidak kecil, ini uang rakyat lho. Begitupun biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak sekolah dan orangtua pasti juga tidak kecil. Belum kerepotan menyiapkan mental anak ketika harus diulang, terutama bagi SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI