MPR Pertimbangkan Sanksi Tambahan bagi Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalbar

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:47 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah (SinPo.id/MPR RI)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah (SinPo.id/MPR RI)

SinPo.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI tengah menelaah sanksi tambahan terhadap dewan juri babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pascapolemik kesalahan penilaian. MPR RI sejauh ini telah menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dewan juri.

"Kalau sanksi administrasi lainnya itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Dia menjelaskan kesekjenan bakal mendalami juri yang berasal dari internal MPR RI itu berdasarkan peraturan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN. Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN?" ucapnya.

Dia pun memastikan jajaran dewan juri itu tidak akan dilibatkan lagi dalam LCC Empat Pilar MPR RI 2026, termasuk pada perlombaan ulang khusus untuk babak final tingkat Provinsi Kalbar.

Menurut Siti, dewan juri dalam lomba ulang yang bakal digelar pada bulan Mei ini akan diambil dari unsur independen. "Dinas, akademisi itu yang akan kita ambil," katanya.

Sementara itu, terkait dorongan masyarakat agar dewan juri bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, Siti mengatakan Setjen MPR RI telah menyampaikan permintaan maaf lembaga dalam keterangan tertulis.

"Itu sudah mewakili dari satu kegiatan. Artinya, bukan personal lagi, tapi itu adalah kelembagaan, kesekretariatan, yang langsung meminta maaf," ucapnya.

Sebelumnya, tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.

Lomba tersebut menjadi ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan.

Peserta sempat menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. Namun, respons dewan juri, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B. dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, disorot warganet.

Sebagai langkah koreksi, MPR RI memutuskan lomba itu diulang dengan mengganti jajaran dewan juri. Waktu pelaksanaan lomba ulang akan disampaikan ke publik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI