Prabowo Hadiri Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
Laporan: Agus
Rabu, 13 Mei 2026 | 15:50 WIB
Prabowo hadiri penyerahan uang hasil rampasan ke negara. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto, berbicara saat menghadiri penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13 Mei 2026). Penyerahan itu merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464. Selain itu, akan diserahkan juga aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
