Cegah Haji Ilegal, DPR Minta Pengawasan Imigrasi Diperketat

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 13 Mei 2026 | 16:29 WIB
Ilustrasi petugas haji Arab Saudi melayani jemaah haji. (SinPo.id/dok. Kemenhaj)
Ilustrasi petugas haji Arab Saudi melayani jemaah haji. (SinPo.id/dok. Kemenhaj)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta agar pengawadan di sektor imigrasi diperketat untuk mencegah keberangkatan jamaah haji nonprosedural atau ilegal pada musim haji 2026/1447 Hijriah.

"Komisi XIII sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Imipas karena border-nya ini kan di imigrasi. Kalau imigrasinya betul-betul melakukan pengetatan, tidak ada celah orang bisa berangkat ke Saudi tanpa alasan,” kata Cucun, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.

Menurutnya, praktik keberangkatan jemaah haji menggunakan visa nonhaji harus benar-benar ditutup melalui penguatan pengawasan di seluruh bandara internasional Indonesia.

“Kuncinya adalah di imigrasi kita. Di setiap kantor-kantor pelayanan imigrasi, terutama bandara internasional ini betul-betul terkunci, tertutup, tidak ada orang bisa lolos pergi ke Saudi,” ungkapnya.

Meski demikian, Cucun menilai langkah Pemerintah Arab Saudi yang memperketat akses masuk ke Raudhah dan wilayah ibadah lainnya merupakan langkah positif untuk mencegah penyalahgunaan izin masuk.

“Ya inilah, makanya sekarang pemerintah Saudi menerapkan tidak ada lagi muassasah menyiapkan tasreh masuk Raudhah karena itu tadi, disalahgunakan oleh misalkan orang yang bisa membeli,” tuturnya.

Terakhir, pihaknya meminta agar masyarakat Indonesia di Arab Saudi tidak lagi membuka praktik-praktik ilegal yang menjanjikan akses ibadah di luar prosedur resmi pemerintah, demi keselamatan dan keamanan jemaah haji Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI