Pramono akan Evaluasi Gerakan Pilah Sampah Tiap Dua Pekan

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 12 Mei 2026 | 21:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi pelaksanaan gerakan pilah sampah dari rumah setiap dua pekan. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan program pengurangan sampah itu berjalan konsisten dan melibatkan seluruh pihak.

“Saya sudah minta kepada Biro KDH, setiap dua minggu sekali, kita akan evaluasi perkembangan dari gerakan pilah sampah ini,” kata Pramono, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut dia, gerakan pilah sampah tidak sekadar menjadi kampanye simbolis, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah daerah mengatasi persoalan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang semakin terbatas.

“Ini bukan hanya sekadar kampanye yang bersifat seremonial. Kami serius, karena ini untuk menangani persoalan sampah yang ada di Jakarta, karena Bantargebang sudah tidak mampu lagi,” tutur dia. 

Adapun Pemprov DKI membagi sistem pemilahan sampah menjadi dua kategori, yakni organik dan anorganik. Untuk sampah organik, pemerintah daerah mulai menguji penggunaan teknologi hidrotermal di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pramono menjelaskan teknologi tersebut memanfaatkan uap panas bertekanan tinggi untuk mengurai sampah organik tanpa proses pembakaran. Menurut dia, metode itu mampu mempercepat proses pengolahan sampah dibandingkan cara konvensional.

“Inovasi itu mampu memangkas waktu pengolahan dari metode konvensional yang membutuhkan tujuh hingga sepuluh hari, menjadi hanya dua jam untuk setiap satu kali proses pengolahan,” ujar Pramono. 

Berdasarkan hasil uji coba pada April 2026, teknologi hidrotermal disebut mampu mengolah 1.708 kilogram sampah organik dan menghasilkan 936 liter pupuk cair. Selain itu, pengolahan tersebut menghasilkan residu padat yang dapat dimanfaatkan sebagai media tanam dan pupuk organik.

Pramono mengatakan pengolahan sampah organik dengan teknologi tersebut akan diterapkan di seluruh pasar di Jakarta.

Selain menyasar rumah tangga dan pasar, kata Pramono, Pemprov DKI juga akan mewajibkan hotel, restoran, dan kafe menyediakan fasilitas pemisahan sampah secara mandiri.

“Untuk hotel, restoran, dan kafe, kami mewajibkan semuanya harus punya tempat untuk pemisahan, karena memang sampah organik adalah hotel, restoran, dan kafe,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI