DPR Minta Pemerintah Angkat Guru Honorer jadi PNS Secara Bertahap
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (Kang Cucun) meminta pemerintah mengangkat guru honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara bertahap. Apalagi, Indonesia saat ini sudah mengalami fenomena darurat guru.
Kang Cucun mengatakan bahwa pemerintah daerah kini kesulitan mengangkat kepala sekolah yang harus berstatus ASN karena jumlahnya sudah minim imbas banyak yang sudah pensiun.
"DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat ya, secara bertahap angkatlah (guru honorer) menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini tenaga pendidik di negara kita," kata Kang Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan bahwa banyak kepala sekolah yang kini merangkap menjabat di dua atau tiga sekolah sebab guru yang berstatus honorer, baik PPPK atau paruh waktu, tidak bisa menjadi kepala sekolah.
Maka dari itu, kata Kang Cucun, pemerintah harus melakukan pendataan secara rinci terhadap semua guru di seluruh daerah, hingga di wilayah terluar.
Dengan begitu, pemerintah juga bisa menghitung kekuatan anggaran untuk bisa mengangkat guru menjadi PNS.
Menurut dia, setiap tahunnya DPR RI selalu menerima aspirasi yang disampaikan oleh para guru. Sejak dulu, problematika guru adalah belum ada data yang betul-betul bisa mengakomodir mereka.
Imbasnya, kata Kang Cucun, para guru mengalami telah untuk sertifikasi, dan tidak masuk ke dalam data penerima insentif.
Dia pun sudah menegaskan bahwa jangan sampai pemerintah mengabaikan hak-hak guru honorer tersebut, terlebih lagi kini anggaran pemerintah daerah tidak kuat.
"Kita tidak ingin seperti itu, baik guru yang di lingkungan Kemendikdasmen maupun guru yang di lingkungan Kemenag, semua mereka kalau kita ingin usulkan ya karena sekarang ini kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN, menjadi PNS," katanya.
