Buka Masa Sidang, Ketua DPR Singgung Konflik Geopolitik hingga Kenaikan BBM

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 12 Mei 2026 | 12:11 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung situasi perekonomian Indonesia yang masih berada dalam tekanan besar akibat konflik geopolitik dan geoekonomi di kawasan Timur Tengah. Khususnya, di jalur strategis Selat Hormuz yang merupakan salah satu urat nadi perdagangan energi dunia.

"Ketegangan di kawasan tersebut tidak hanya menjadi persoalan regional, tetapi telah men-transmisi ke dalam perekonomian nasional," kata Puan saat memimpin pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Puan, berbagai tekanan tengah dihadapi Indonesia buntut gejolak global. Salah satunya, kenaikan harga BBM.

"Kita mengalami tekanan terhadap nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi dan Bahan Bakar Minyak, meningkatnya biaya logistik dan distribusi, serta tekanan terhadap ketahanan energi nasional akibat terganggunya rantai pasok global. Selain itu, kenaikan harga barang-barang yang mengandung komponen impor juga mulai dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha," kata Puan.

Mantan Menko PMK itu menyatakan situasi ini dapat berpotensi memicu inflasi, menurunkan daya beli masyarakat, serta memperbesar beban pelaku usaha. Terutama, di sektor industri, transportasi, dan UMKM yang sangat sensitif terhadap kenaikan biaya operasional.

"Oleh karena itu, DPR RI mendukung upaya terbaik Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, ketahanan energi yang bersama Bank Indonesia melakukan mitigasi arus keluar modal asing," ucapnya.

"Juga mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta memastikan perlindungan terhadap masyarakat kecil agar tidak menjadi pihak yang paling terdampak dari gejolak global yang sedang terjadi," timpal Puan.

Puan menyatakan DPR RI melihat bahwa dalam situasi global yang penuh tekanan seperti sekarang, keseimbangan antara disiplin fiskal, keberlanjutan pembangunan, dan perlindungan sosial harus menjadi prioritas utama pemerintah.

"Pemerintah perlu melakukan konsolidasi fiskal dan konsolidasi prioritas pembangunan nasional, sehingga rakyat tetap mendapatkan haknya untuk menikmati hasil pembangunan," katanya.

Pada masa persidangan ini, DPR RI bersama pemerintah akan melaksanakan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. 

"DPR RI memahami bahwa penyusunan kerangka kebijakan fiskal Tahun 2027 dilakukan dalam situasi global yang penuh tekanan dan risiko," ujar Puan.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai tantangan ke depan tidak hanya berkaitan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga memastikan kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut.

"Yaitu mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, meningkatkan ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketimpangan sosial," ucap cucu Bung Karno itu.

Bagi Puan, APBN Tahun 2027 dapat menjadi momentum dalam melakukan konsolidasi fikal dan program prioritas nasional sehingga tetap dapat menjaga stabilitas di tengah tekanan global, sekaligus juga mampu mempercepat pembangunan yang inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup rakyat Indonesia.

Puan melanjutkan dampak perekonomian global telah memberikan tekanan fiskal APBN. Di satu sisi, dia menilai pemerintah harus menjalankan pembangunan nasional di segala bidang, namun di sisi lain ruang fiskal yang sudah terbatas menjadi semakin kecil.

"Pemerintah sudah seharusnya melakukan penajaman belanja, sehingga dengan ruang fiskal yang semakin kecil, rakyat tetap mendapatkan haknya untuk dapat menikmati pembangunan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, transportasi, dan lain sebagainya, yang semakin memudahkan kehidupan rakyat," kata Puan.

Lebih lanjut, Puan mengungkap sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang pembahasannya akan kembali dilanjutkan oleh DPR dan Pemerintah di masa sidang ini.

Adapun RUU tersebut adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, RUU tentang Hukum Perdata Internasional, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan RUU Undang tentang Desain Industri.

Puan juga menyampaikan selamat datang kepada seluruh anggota dewan yang baru saja kembali dari daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat di masa reses DPR sejak 22 April hingga 11 Mei 2026.

"Aspirasi yang telah disampaikan oleh konstituen akan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk ditindaklanjuti melalui fungsi-fungsi DPR RI," kata Puan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI