Penyelundupan Narkoba ke Lapas Karawang Digagalkan, Pelaku Lempar Paket Sabu dari Sawah

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 Mei 2026 | 02:33 WIB
narkotika (SinPo.id/Dok.BNN)
narkotika (SinPo.id/Dok.BNN)

SinPo.id -  Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan petugas pada Senin 11 Mei 2026. Modus yang digunakan pelaku adalah melempar paket mencurigakan dari area persawahan di sekitar tembok luar lapas.

Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo, menjelaskan bahwa aksi tersebut terdeteksi saat seorang petugas melakukan pemantauan di area sawah SAE Lapas. Petugas melihat orang tak dikenal (OTK) masuk ke persawahan lalu melempar benda ke arah dalam lapas. Pelaku sempat dikejar, namun berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan satu kotak berbalut plastik hitam di area brandgang. Dari pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa:

2 klip besar dan 10 klip kecil diduga sabu

3 klip diduga tembakau sintetis

5 pivet

1 plastik klip kecil kosong yang diduga untuk pengemasan

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karawang untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Ma’ruf menegaskan keberhasilan ini menunjukkan kesigapan petugas dalam menjaga keamanan lapas. “Upaya penggagalan ini menjadi bukti bahwa masuknya narkotika ke Lapas Karawang sangat sulit. Kami memastikan jajaran pengamanan tetap siaga dan tidak memberi celah sedikit pun terhadap peredaran narkoba di dalam lapas,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai modus penyelundupan terus dilakukan pihak luar, namun pengawasan yang diperketat membuat ruang gerak pelaku semakin sempit. Upaya ini juga merupakan implementasi nyata dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI