Polda Metro Jaya Usut Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WNA
SinPo.id - Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur yang viral di media sosial melibatkan warga negara asing (WNA) di Jakarta. Kasus ini, beredar di media sosial X yang menyebut adanya praktik eksploitasi seksual yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Jakarta.
"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur, ini sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin, 11 Mei 2026.
Budi mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mendapatkan informasi tentang adanya praktek prostitusi anak.
"Kami imbau masyarakat yang memiliki informasi bisa melaporkan kepada kita melalui 110 ataupun penyidik," terangnya.
Selain itu, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak terlibat dalam kejahatan prostitusi anak di bawah umur tersebut.
"Kami tegas, fokus, dan peduli terhadap anak apalagi infonya eksploitasi anak," tegasnya.

