Di Markas PBB, RI Dorong Hak Pekerja Migran Jadi Pusat Tata Kelola Migrasi Global
SinPo.id - Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya hak dan martabat pekerja migran masuk dalam pembahasan tata kelola migrasi global, sebagai bentuk komitmen memberi pelindungan kepada pahlawan devisa secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal KP2MI, Rinardi, pada Sidang Pleno Second International Migration Review Forum (IMRF) 2026 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat. Komitmen ini disampaikan melalui Explanation of Vote (EoV) sesaat setelah Progress Declaration diadopsi secara konsensus oleh seluruh negara anggota PBB.
Rinardi mengatakan, Indonesia mendukung penuh Progress Declaration sebagai acuan tata kelola migrasi global periode 2026–2030 dalam kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM).
"Indonesia mendukung penuh Progress Declaration tanpa reservasi. Hak dan martabat pekerja migran harus menjadi pusat tata kelola migrasi global," ujar Rinardi dalam keterangannya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Rinardi menjelaskan, dalam Explanation of Vote tersebut Indonesia menyampaikan beberapa poin utama. Antara lain, dukungan penuh terhadap Progress Declaration tanpa pengecualian.
Kemudian, pengakuan bahwa setiap negara memiliki realitas migrasi yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang saling menghormati dan setara. Selanjutnya, pentingnya menjaga semangat kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan.
"Perbedaan realitas migrasi antarnegara justru memperkuat urgensi dialog dan kerja sama yang setara dalam tata kelola migrasi global," katanya.
Menurut Rinardi, kerja sama yang kuat dan kemitraan praktis antarnegara menjadi faktor penting dalam memastikan pelindungan pekerja migran berjalan efektif dan berkelanjutan.
"Kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan harus terus diperkuat. Karena migrasi hanya dapat dikelola secara efektif melalui kolaborasi dan kemitraan yang nyata," ungkapnya.
Ia menambahkan, KP2MI berkomitmen penuh mengimplementasikan Progress Declaration demi memperkuat pelindungan bagi lebih dari lima juta PMI di berbagai negara.
"Indonesia akan terus mendorong implementasi deklarasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh," tukasnya.
Diketahui, delegasi Pemerintah Indonesia pada IMRF 2026 dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Luar Negeri Tri Haryat, didampingi Deputi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha, Dirjen Pelindungan KP2MI Rinardi, serta Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kementerian Luar Negeri Indah Nuria Savitri.
IMRF 2026 berlangsung pada 4–8 Mei 2026 dan menghasilkan Progress Declaration yang akan menjadi acuan kebijakan migrasi global hingga 2030. Indonesia menegaskan komitmen penuh untuk mengimplementasikan deklarasi tersebut demi memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.

