Pramono Ancam Tindak Sekolah Swasta Gratis yang Masih Pungut Biaya

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis dilarang memungut biaya tambahan kepada siswa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, akan menindak sekolah yang tetap menarik pungutan dari peserta didik.

“Kalau sudah digratiskan, tidak menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid,” kata Pramono, Jumat, 8 Mei 2026.

Pramono mengatakan Pemprov DKI tidak akan segan menjatuhkan tindakan tegas terhadap sekolah swasta yang masih membebankan biaya kepada siswa meski telah masuk program sekolah gratis.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan pihaknya menerima aduan masyarakat terkait biaya tambahan yang dinilai memberatkan.

“Memang kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya hidden fee, biaya-biaya di belakang yang membebani warga,” ujar Justin.

Menurut Justin, persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Pendidikan, pungutan tambahan itu dipastikan tidak sah.

“Sekolah-sekolah yang melakukan pungutan akan ditindak dan dievaluasi kembali kemitraannya dengan Dinas Pendidikan,” kata dia.

Justin menegaskan konsep sekolah gratis harus diterapkan sepenuhnya tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. 

“Kita harapkan ke depan yang namanya sekolah gratis betul-betul gratis, tidak ada pungutan lagi,” ujar dia.

Program sekolah swasta gratis di Jakarta akan mulai berjalan pada tahun ajaran 2026/2027. Saat ini, sebanyak 103 sekolah swasta telah dipilih untuk mengikuti program tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp253,6 miliar untuk pelaksanaan program sekolah gratis itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI