Polda Metro: 12 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Rawat Inap

Laporan: Firdausi
Jumat, 08 Mei 2026 | 19:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan perkembangan terkini kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Hingga saat ini, masih terdapat 12 orang korban yang menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit.

"Per tanggal 7 Mei 2026 pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 orang korban yang masih menjalani rawat inap di tujuh rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 8 Mei 2026.

Budi menjelaskan, 12 orang yang dirawat itu, 5 orang dirawat di RSUD Kota Bekasi, 1 orang di RS Mitra Bekasi Timur, 2 orang di RS Primaya Bekasi Timur, 1 orang di RSUD Kabupaten Bekasi, dan 1 orang di RS MMC Kuningan, Jakarta.

"Kemudian 1 orang di Rumah Sakit Primaya Barat dirawat dan 1 orang Rumah Sakit Eka Hospital Harapan Indah," ucapnya.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi yang terdiri dari satu saksi pelapor, 2 orang saksi dalam laporan polisi, 11 korban sudah diminta keterangan, dan 8 saksi di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya, pemeriksaan 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan, 8 pihak operasional perkeretaapian, 3 saksi dari instansi terkait, serta 4 saksi dari perusahaan taksi online.

"Pemeriksaan lanjutan difokuskan tentang unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI