DPR: Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Momentum Bersih-Bersih Pesantren
SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mengatakan kasus kemerasan seksual yang terjadi Pondok Pesantren Pati harus menjadi momentum untuk bersih-bersih pesantren dari oknum tak bertanggung jawab.
Menurutnya, kejahatan yang dilakukan oknum tidak boleh dibiarkan menjadi hal yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pesantren.
“Sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi para santri. Kita juga butuh pendidikan kesadaran seksual berbasis akhlak dan transparansi tata kelola lembaga pendidikan agama,” kata Maman, dalam keterangan persnya, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia pun meminta komitmen Pemerintah untuk melakukan pembenahan, termasuk menutup celah potensi kekerasan seksual di setiap pesantren, dan berbagai upaya pencegahan lainnya.
“Di sisi lain, penting juga dicatat bahwa mayoritas pesantren di Indonesia tidak terlibat kasus semacam ini dan tetap menjadi pusat pendidikan agama, moral, dan pengabdian masyarakat,” ungkapnya.
“Namun kasus-kasus yang muncul menunjukkan perlunya reformasi serius agar pesantren benar-benar menjadi ruang aman bagi santri atau peserta didik,” kata Maman menambahkan.
Selain itu, pihaknya juga meminta negara untuk hadir melindungi korban dan melakukan audit sistem perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Mengingat fokus dalam kasus kekerasan seksual bukan hanya pada pelaku, tetapi juga pemulihan terhadap korban baik dari sisi psikologis, hukum, dan sosial.
"Standar perlindungan anak wajib diterapkan di semua lembaga pendidikan keagamaan, termasuk harus disediakannya kanal pengaduan yang aman bagi santri dan santriwati,” tandasnya.
