Kapolri Instruksikan Reskrim Ciptakan Rasa Keadilan untuk Masyarakat

Laporan: Firdausi
Kamis, 07 Mei 2026 | 18:27 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Dok.Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan penegakan hukum kepada masyarakat. Instruksi ini disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri.

"Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Sigit, Kamis, 7 Mei 2026.

Sigit menekankan kepada jajaran untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum. Hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 

"Kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama," ujar Sigit. 

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah. 

Dia juga menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru, yang masih perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. 

"Harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI