Kemenperin Fasilitasi Industri Drone Raih Sertifikasi Internasional

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 07 Mei 2026 | 16:58 WIB
Pameran industri drone pertanian (SinPo.id/Dok. Kemenperin)
Pameran industri drone pertanian (SinPo.id/Dok. Kemenperin)

SinPo.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi industri kecil dan menengah (IKM) pesawat nirawak (drone) untuk mendapat sertifikasi standar internasional guna meningkatkan kualitas dan daya saing produk di pasar domestik maupun global. Terlebih, IKM drone, dengan jumlah unit usahanya yang dominan serta kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja, berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Ke depan, Kemenperin akan terus memperkuat ekosistem pembinaan IKM drone melalui pendekatan yang holistik, mulai dari perluasan akses pasar, penguatan kapasitas teknologi, hingga pemberian perlindungan dan fasilitas afirmatif bagi pelaku usaha," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.

Agus menyampaikan komitmen pemerintah menjadi mitra strategis dalam pengembangan industri drone nasional agar mampu bersaing di tingkat global. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yaitu memfasilitasi sertifikasi bagi IKM drone, baik dari sisi produk maupun operasional.

"Industri drone merupakan sektor masa depan. Kemenperin hadir untuk memastikan pelaku IKM drone dapat tumbuh dan berdaya saing tinggi di pasar internasional," tegasnya.

Selama tiga tahun terakhir, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) telah menjalankan berbagai program pembinaan secara terstruktur. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat 15 unit usaha skala kecil dan 2 unit usaha skala menengah di sektor drone yang mampu menyerap 218 tenaga kerja.

Secara keseluruhan, ekosistem industri drone nasional mencakup 29 unit usaha dengan total 853 tenaga kerja dan nilai investasi mencapai Rp7,17 miliar. 

"Peran IKM dalam rantai nilai industri drone tidak sekadar pelengkap, melainkan sebagai inkubator inovasi teknologi berbasis kebutuhan lokal," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menyampaikan, pembinaan IKM drone terus diperkuat melalui program fasilitasi sertifikasi ISO 9001:2015 yang berlangsung hingga Oktober 2026.

"Kami telah melakukan seleksi terhadap IKM drone yang akan difasilitasi, mulai dari pembekalan materi, pendampingan penyusunan dokumen, audit internal, hingga pendampingan audit eksternal sampai memperoleh sertifikat ISO," kata Reni.

Menurut Reni, sertifikasi tersebut penting untuk memastikan standar kualitas produksi IKM drone sesuai dengan tuntutan pasar global, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dalam menembus pasar ekspor.

Selain itu, Kemenperin juga aktif membuka peluang kerja sama internasional. Salah satunya melalui partisipasi IKM drone dalam ajang BRICS - Science and Innovation Incubation Park (SIIP) di Xiamen, Tiongkok, yang membuka peluang ekspor ke negara-negara anggota BRICS, termasuk Afrika Selatan.

"Melalui forum tersebut, kami mulai memetakan koridor ekspor baru yang potensial bagi produk drone nasional," ujar Reni.

Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut, Dini Hanggandari menambahkan, pembinaan IKM drone telah dilakukan sejak 2023 melalui berbagai program, seperti Startup for Industry (SFI), fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga partisipasi dalam pameran nasional dan internasional.

"Upaya ini bertujuan memperkuat posisi IKM drone sebagai bagian dari agenda prioritas nasional dalam pengembangan industri berbasis teknologi tinggi," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI