Kemenhaj: Tak Ada Toleransi bagi Jemaah Haji Non Visa

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 07 Mei 2026 | 15:55 WIB
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha (SinPo.id/ Kemenhaj RI)
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha (SinPo.id/ Kemenhaj RI)

SinPo.id - Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik keberangkatan haji menggunakan visa non haji. 

Pemerintah menyatakan jemaah yang nekat berangkat di luar prosedur resmi berisiko menghadapi deportasi, penahanan, hingga proses hukum di Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, mengatakan pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap praktik haji tanpa visa haji,” kata Ichsan dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut dia, pemerintah mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran perjalanan haji menggunakan visa nonhaji, seperti visa wisata, visa ziarah, visa umrah, maupun skema lain di luar prosedur resmi.

Dia menilai keberangkatan menggunakan jalur tidak resmi berisiko menimbulkan persoalan serius bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Setiap keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” ungkap dia. 

Pemerintah Indonesia, kata Ichsan, juga mendukung langkah tegas otoritas Arab Saudi dalam menjalankan kebijakan “laa Hajj bi laa Tasrih” atau larangan berhaji tanpa izin resmi.

“Pemerintah Indonesia mendukung langkah tegas dan proses hukum yang dilakukan. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum tersebut,” ujar Ichsan. 

Selain meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan cepat di luar prosedur, lanjutnya, Kemenhaj juga mengingatkan seluruh proses perjalanan haji harus dilakukan melalui jalur resmi dan tercatat dalam sistem penyelenggaraan ibadah haji pemerintah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI