Wamenkop: Pengelola Koperasi Harus Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Anggota
SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menekankan pentingnya pengelola koperasi menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat dengan menjalankan koperasi sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
"Pengelolaan koperasi harus berjalan secara bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan anggota, sehingga keberlangsungan koperasi untuk jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan sesaat," kata Farida saat berkunjung ke Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dikutip Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Farida, pengelolaan koperasi harus sehat, tak hanya dalam jangka pendek, tapi harus sampai jangka panjang. Berkaca dari sejumlah koperasi bermasalah, hal tersebut terjadi karena pengurus tidak mampu menjaga kepercayaan para anggotanya.
"Hal ini sangat disayangkan dan tidak boleh lagi terjadi di masa yang akan datang," tegasnya.
Dia menerangkan, saat ini Kemenkop tengah menyusun regulasi terkait ketentuan Rapat Anggota Tahunan (RAT). "Kemenkop tengah merapikan data, koperasi yang disiplin RAT dan tidak RAT, termasuk sanksi bagi koperasi yang tidak menjalankan RAT," katanya.
Farida juga mengapresiasi pengelolaan Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah sehingga berkembang menjadi koperasi yang sehat dan rutin melaksanakan RAT. Koperasi ini telah berhasil membuktikan kebermafaatan bagi masyarakat.
Farida meminta Koperasi Ar-rahman turut membantu literasi keuangan di masyarakat. "Sehingga dapat terlepas dari jerat pinjol dan membantu masyarakat dapat membedakan antara koperasi yang benar dengan yang melakukan kegiatan berkedok sebagai koperasi," tukasnya.
