Jakarta Tekan Kawasan Kumuh, Tinggal 211 RW dari 445 Sejak 2017

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 06 Mei 2026 | 22:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Pendekatan berbasis teknologi mulai mengubah peta kawasan kumuh di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah rukun warga (RW) kumuh menyusut lebih dari separuh dalam sembilan tahun terakhir, seiring penggunaan metode pendataan yang menggabungkan survei lapangan dan citra satelit.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan jumlah RW kumuh turun dari 445 pada 2017 menjadi 211 pada 2026. “Penurunannya kurang lebih 52,58 persen,” kata Pramono usai menerima audiensi Badan Pusat Statistik di Balai Kota, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut dia, capaian tersebut tidak lepas dari perbaikan basis data yang kini lebih komprehensif. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memperdalam data agar intervensi penataan permukiman lebih tepat sasaran. 

“Data seperti ini penting untuk terus didalami karena akan kita gunakan dalam memperbaiki kehidupan masyarakat di Jakarta,” tuturnya. 

Kendati mencatat penurunan signifikan, kata Pramono, Pemprov DKI tidak mengendurkan penanganan.

Dia menegaskan fokus berikutnya ialah wilayah padat seperti Jakarta Barat dan Jakarta Utara, termasuk kawasan Tambora yang dinilai memiliki kompleksitas tinggi.

“Dengan kondisi lapangan yang semakin kompleks dan jumlah penduduk yang terus bertambah, penurunan lebih dari 52 persen ini patut disyukuri,” kata Pramono. 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan pendataan kawasan kumuh tidak lagi hanya mengandalkan observasi langsung. 

“Pendataan ini tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga dikalibrasi menggunakan citra satelit. Dengan demikian, hasilnya menjadi lebih akurat,” kata Amalia.

Dia menyebutkan, identifikasi kawasan kumuh kini mengacu pada 11 indikator, mulai dari kepadatan penduduk, kualitas bangunan, sanitasi, hingga pengelolaan sampah dan infrastruktur lingkungan. 

"Dari total 2.749 RW di Jakarta, sebanyak 211 RW masih masuk kategori kumuh berdasarkan pendataan 2025 yang difinalisasi tahun ini," ungkap dia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI