Legislator Tegaskan Pentingnya Perlindungan Bagi Seluruh Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 06 Mei 2026 | 10:10 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Pexels)
Ilustrasi. (SinPo.id/Pexels)

SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk segera memberikan perlindungan secara optimal kepada seluruh korban kasus kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo Pati.

Menurutnya, perlindungan yang diberikan harus menyeluruh dan mencakup rehabilitasi fisik, sosial, serta psikologis agar korban dapat pulih dan dapat menata kembali masa depan mereka.

“Korban harus merasa aman dan tidak boleh dibiarkan menghadapi trauma sendirian. Negara wajib hadir untuk memberikan pendampingan, konseling, dan pemulihan agar para korban bisa bangkit kembali menata masa depan,” kata Surahman, dalam keterangan persnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Adapun modus yang digunakan terduga pelaku berinisial AS, yakni dengan mengaku sebagai “wali” demi derajat spiritual tertentu. Surahman menilai, hal itu merupakan bentuk penyesatan yang merusak martabat pesantren dan mencederai nilai agama.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat dan para santri agar tidak mudah terbujuk oleh modus serupa. Doktrinisasi atas nama agama yang justru bertentangan dengan ajaran agama tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana kesusilaan.

“Masyarakat dan santri harus tetap kritis dan tidak boleh mudah percaya pada klaim spiritual yang menyesatkan. Kesucian agama tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi tindak pidana kesusilaan,” katanya menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI