Anggota DPR Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 06 Mei 2026 | 08:50 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi Kekerasan Seksual (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam tindak pidana pemerkosaan santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo Pati, oleh terduga pelaku berinisial AS, yang merupakan pendiri sekaligus pengasuh di Pesantren tersebut.

“Kami mengutuk keras atas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pendiri dan pengasuh pesantren Ndholo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial AS terhadap puluhan santriwati," kata Surahman, dalam keterangan persnya, Rabu, 6 Mei 2026.

"Pelaku tindak pidana kejahatan kesusilaan harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya, apalagi dalam kasus ini AS menggunakan kedudukan spiritualnya untuk menekan dan memanipulasi psikologis korban sejak tahun 2024–2026,” imbuhnya.

Namun, pihaknya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Polresta Pati, yang sudah menerima dan sigap menindaklanjuti pelaporan dari sejumlah korban. Hingga saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Pati yang sudah menetapkan AS sebagai tersangka. Kami mendorong agar kasus ini dituntaskan secara transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal atas perbuatan keji yang telah dilakukannya,” tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI