Penusuk Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditangkap, Motif Dendam Pribadi

Laporan: Firdausi
Selasa, 05 Mei 2026 | 10:49 WIB
Pelaku penusukan saat ditangkap di Tangsel (SinPo.id/Dok.PMJ)
Pelaku penusukan saat ditangkap di Tangsel (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polisi meringkus DKA (38), pelaku penusukan seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Pondok Aren.

"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa, 5 Mei 2026.

Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pisau hingga mengenai bagian pinggul korban.

"Korban langsung dibawa ke RS Sari Asih Pondok Pucung, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.

Berdasarkan pendalaman, motif pelaku diduga dilatarbelakangi dendam pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun demikian, penyidik masih mendalami motif sebenarnya melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta keterangan dari pihak terkait.

"Dari keterangan awal, dugaan sementara ada persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Motif pastinya masih didalami penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI