Pemprov DKI Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 05 Mei 2026 | 08:41 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati (Foto: SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati (Foto: SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tetap mempertahankan insentif fiskal bagi kendaraan listrik berbasis baterai di tengah upaya mendorong transisi energi bersih. 

Kebijakan tersebut mencakup pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengecualian dari aturan ganjil genap.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. 

“Kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” ujar Lusiana, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut Lusiana, insentif tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan di ibu kota. 

Pemerintah daerah, kata dia, berupaya mendorong peralihan masyarakat ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik tetap diberlakukan. Dia menyebut langkah itu sebagai bagian dari upaya menekan emisi sekaligus memperkuat sistem transportasi berkelanjutan.

“Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan,” kata Syafrin.

Dia menambahkan, pengembangan kendaraan listrik tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus terintegrasi dengan kebijakan transportasi publik dan lingkungan secara menyeluruh.

Dengan mempertahankan insentif tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan percepatan adopsi kendaraan listrik tetap berjalan seiring kebijakan nasional, sekaligus menjaga arah pembangunan transportasi perkotaan yang rendah emisi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI