DKI-Danantara Percepat Proyek PSEL
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat upaya penanganan krisis sampah dengan menggandeng Danantara Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kesepakatan itu diteken di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kerja sama ini sebagai titik awal langkah konkret mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kini telah melampaui kapasitas.
“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” ujar Pramono dalam keterangan resminya dikutip Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam MoU tersebut, kata Pramono, pembangunan PSEL difokuskan di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang.
"Pemerintah daerah menargetkan proyek ini segera masuk tahap implementasi sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu di Jakarta," tuturnya.
Pramono menegaskan percepatan proyek tidak lepas dari payung hukum Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mengatur pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dia menyebut regulasi itu membuka ruang percepatan melalui penyederhanaan prosedur dan pembagian peran antar pemangku kepentingan.
“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai,” kata dia.
Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan urgensi proyek tersebut mengingat volume sampah Jakarta yang mencapai sekitar 9.120 ton per hari.
Dia menyebut Danantara akan berperan dalam menyiapkan skema pembiayaan hingga proses pemilihan badan usaha pengembang dan pengelola.
“Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah mengingat status Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, kehadiran PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menjadi solusi berkelanjutan melalui pemanfaatan energi.
"Proyek ini sekaligus sejalan dengan kebijakan penguatan status Jakarta sebagai daerah khusus melalui perubahan regulasi terbaru," kata Zulkifli.
