PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Legislator: Negara Akan Beri Perhatian Khusus

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 04 Mei 2026 | 13:47 WIB
Ilustrasi Murid Sekolah Dasar (SinPo.id/Kemendikdasmen)
Ilustrasi Murid Sekolah Dasar (SinPo.id/Kemendikdasmen)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel, menegaskan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini telah masuk dalam konsep wajib belajar 13 tahun, sehingga akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah terkait anggaran dan fasilitas.

Hal itu ia sampaikan merespons keluhan konstituen yang menanyakan perhatian pemerintah terhadap pendidikan PAUD.

"Saya jelaskan PAUD ini sekarang sudah dalam perhatian karena ada konsep atau aturan wajib belajar 13 tahun," kata Once, dalam keterangan persnya, Senin, 4 Mei 2026.

"Sehingga PAUD menjadi perhatian artinya ada anggaran yang akan disediakan bagi guru-guru paud juga fasilitas PAUD, sekolah-sekolah dan sebagainya," imbuhnya.

Ia pun menjelaskan bahwa PAUD yang dimaksud dalam wajib belajar 13 tahun adalah PAUD satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar (SD). Artinya, berbeda dengan playgroup atau tempat penitipan anak (Daycare).

Namun, kata Once, selain kesiapan anggaran dan fasilitas, guru-guru PAUD juga harus memiliki sertifikasi sebagai guru PAUD yang profesional.

"Artinya kalau sudah masuk dalam wajib belajar negara menyediakan anggaran juga kesiapan untuk semua fasilitas, termasuk guru-guru yang bersertifikasi sebagai guru PAUD," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI