Suap DJKA, Eks Stafsus Menhub Budi Karya Dipanggil KPK

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan selaku eks staf ahli Menteri Perhubungan (Menhub) era Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin, 4 Mei 2026.

Robby diketahui menjabat sebagai staf khusus bidang logistik dan multimoda saat Budi Karya Sumadi menjabat sebagai Menteri Perhubungan di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam proses penyidikan, Budi Karya juga sudah pernah diperiksa dalam kasus ini di kantor BPKP Kota Semarang pada Senin, 9 Maret. Ia ketika itu dicecar perihal pekerjaan proyek DJKA di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa yang diwarnai pemberian suap.

Selain itu, Budi Karya juga dicecar soal keterlibatan legislator Komisi V DPR RI periode 2019-2024. Keterangan tersebut diminta penyidik untuk mendalami perbuatan Sudewo selaku eks Anggota Komisi V DPR RI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus mencari keterlibatan pihak lainnya.

KPK terus mengembangkan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur.

Terbaru, Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 ditetapkan sebagai tersangka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI